Penyerahan Dana Hibah Dinas Kominfostasan Tala kepada LPPL Radio Tuntung Pandang FM
Penyerahan Dana Hibah Dinas Kominfostasan Tala kepada LPPL Radio Tuntung Pandang FM
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostasan) Kabupaten Tanah
Laut (Tala) menyerahkan secara simbolis dana bantuan hibah kepada Lembaga Penyiaran Publik
Lokal (LPPL) Radio Tuntung Pandang FM pada Selasa (25/03/2025).
Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Dinas Kominfostasan Tala dan diterima langsung
oleh Dewan Direksi LPPL Radio Tuntung Pandang FM, serta disaksikan oleh Dewan Pengawas
LPPL Radio Tuntung Pandang FM. Jumlah dana hibah yang diberikan pada tahun anggaran 2025
yaitu Rp733.726.000,-. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam
memperkuat peran media publik lokal sebagai sarana informasi, edukasi, dan hiburan bagi
masyarakat.
Sebelumnya, Radio Tuntung Pandang FM berada di bawah pengelolaan langsung Dinas
Kominfostasan Tala, di mana seluruh kegiatan operasional dan anggarannya menjadi bagian dari
program kegiatan Dinas Kominfostasan Tala. Namun, seiring dengan peningkatan status menjadi
Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang mandiri, kini LPPL Radio Tuntung Pandang FM
mengelola keuangan dan kegiatannya secara independen melalui mekanisme dana hibah dari
pemerintah daerah. Perubahan status ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi radio
dalam mengembangkan program-program siaran yang lebih kreatif dan relevan bagi masyarakat
Tanah Laut.
Kepala Dinas Kominfostasan Tala, Rika Amalia, S.STP, M.Si, dalam keterangannya
menyampaikan bahwa dana hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
meningkatkan kualitas siaran dan pelayanan informasi publik. Ia menekankan pentingnya sinergi
antara pemerintah daerah dan media publik dalam menyebarluaskan informasi pembangunan
serta program strategis daerah kepada masyarakat.
“Radio Tuntung Pandang FM memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dua arah
antara pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya.
Sementara itu, pihak LPPL Radio Tuntung Pandang FM menyampaikan apresiasi dan terima
kasih atas dukungan pemerintah daerah. Bantuan hibah ini akan digunakan untuk pengembangan
sarana penyiaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan jangkauan siaran
agar informasi publik dapat diterima dengan lebih luas dan cepat. Dengan adanya dukungan ini,
Radio Tuntung Pandang FM diharapkan semakin mampu menjadi media yang informatif,
edukatif, dan inspiratif bagi masyarakat.

Kunjungan ke PT Kintap Jaya Wattindo dalam Rangka ...
Manunggal Tuntung Pandang di Desa Tambang Ulang
Calon Mediator Hubungan Industrial Disnakerind Men...
Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Ker...
Penetapan Penjabat Penatausahaan Keuangan (PPK- S...