Mengikuti Bimtek Struktur Skala Upah Kalimantan Selatan Tahun 2023
Mengikuti Bimtek Struktur Skala Upah Kalimantan Selatan Tahun 2023
Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 1 Tahun 2017 tentang Stuktur Skala Upah, bahwa perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur skala upah di perusahaan, Mediator Hubungan Industrial Muda mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pembuatan Struktur Skala Upah agar daapt menerapkan struktur dan skala upah agar dapat menerapkan peraturan berlaku yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu s.d Jum'at, 15 s.d 17 Maret 2023 bertempat di Hotel Royal Jelita.

Kunjungan ke PT Kintap Jaya Wattindo dalam Rangka ...
Manunggal Tuntung Pandang di Desa Tambang Ulang
Calon Mediator Hubungan Industrial Disnakerind Men...
Penetapan Penjabat Penatausahaan Keuangan (PPK- S...
Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Ker...