Menghadiri Sosialisasi Upah Minimum dan Kebijakan Pengupahan Tahun 2023
Menghadiri Sosialisasi Upah Minimum dan Kebijakan Pengupahan Tahun 2023
Sosialisasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan Tahun 2023, pada tanggal 2 Maret s.d 3 Maret 2023 yang bertempat di Hotel Rodhita Banjarmasin.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Bpk Irfan Sayuti, S.Sos, M.Si dan Dilanjutkan Materi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Ibu Muzallifah, S.Hut, MS, serta Mediator Hubungan Industrial Ibu Astiti Swanita Rini, SH.
Diharapkan hasil sosialisasi bisa dilanjutkan untuk disampaikan kepada pihak terkait, khususnya pekerja dan pengusaha.

Kunjungan ke PT Kintap Jaya Wattindo dalam Rangka ...
Manunggal Tuntung Pandang di Desa Tambang Ulang
Calon Mediator Hubungan Industrial Disnakerind Men...
Penetapan Penjabat Penatausahaan Keuangan (PPK- S...
Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Ker...