Menghadiri Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2022
Menghadiri Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2022
Senin, 13 Februari 2023 Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Tanah Laut mengundang Disnakerind untuk mengikuti Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Bidang Penatausahaan Aset BPKAD Kab. Tanah Laut.
Adapun yang berhadir dari Disnakerind yaitu Pengurus Barang, Rusdalifah, SE.

Kunjungan ke PT Kintap Jaya Wattindo dalam Rangka ...
Manunggal Tuntung Pandang di Desa Tambang Ulang
Calon Mediator Hubungan Industrial Disnakerind Men...
Penetapan Penjabat Penatausahaan Keuangan (PPK- S...
Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Ker...