Menghadiri Forum Komunikasi Kemitraan Usaha

Menghadiri Forum Komunikasi Kemitraan Usaha

Menghadiri Forum Komunikasi Kemitraan Usaha

Berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri. Khusus Kemitraan Usaha dalam pertumbuhan dan perkembangan industri untuk mencapai persentase industri kecil dan menengah yang naik kelas. Untuk pertumbuhan dapat membantu pemberian fasilitas bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran.


Sehubungan dengan program perencanaan pembangunan industri, kegiatan penyusunan, penerapan dan evaluasi rencana pembangunan industri provinsi, sub kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan indusri dan peran serta masyarakat Tahun Anggaran 2023, Kepala Disnakerind dalam hal ini diwakili oleh Kabid Perindustrian mengikuti Forum Komunikasi Kemitraan Usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan pada 23 Februari 2023 bertempat di Hotel Galaxi Banjarmasin.