Aktivasi Akun Belajar.id

Aktivasi Akun Belajar.id

Badan Publik : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Publish : 22 Maret 2022
Kategori : Setiap Saat
Jenis Informasi : Laporan dan prosedur akses informasi
Sub Jenis Informasi : Prosedur kerja pegawai Badan Pulik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat
Tipe Dokumen : Lainnya
Kandungan Informasi : Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 2267/C/TI.01.00/2022 tentang Aktivasi akun pembelajaran sebagai akses masuk platform rapor pendidikan bagi Satuan Pendidikan. Dalam rangka mendukung upaya visualisasi rangkaian indikator evaluasi sistem pendidikan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mengembangkan Platform Rapor Pendidikan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses hanya dengan menggunakan Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id.
File Lampiran : Unduh